![]() |
Kekerasan terhadap Perempuan |
PADANG, — Women Crisis Center (WCC)
Nurani Perempuan Padang, Sumatera Barat, menyatakan bahwa sepanjang
tahun 2011, laporan yang masuk ke yayasan tersebut terkait kekerasan
terhadap perempuan mencapai 84 kasus. Direktur WCC Nurani
Perempuan Padang Yefri Heriani, Jumat.....
(16/12/2011) di Padang,
mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut jika dibanding
tahun 2010 terjadi peningkatan. "Jika kita bandingkan dengan
tahun 2010 yang lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan di provinsi
ini jauh lebih tinggi, dimana pada tahun lalu total kasus yang diungkap
hanya mencapai 58 kasus," kata Yefri, Jumat (16/12/2011).
Dia
menambahkan, meningkatnya penemuan kasus kekerasan terhadap perempuan
tersebut salah satunya dikarenakan mulai sadarnya masyarakat untuk
melaporkan tindakan kekerasan yang menimpa mereka.
Dari jumlah
laporan kekerasan terhadap wanita di Kota Padang, kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) menduduki kasus dengan jumlah tertinggi di daerah ini,
mencapai 55 kasus, diikuti pemerkosaan yang mencapai 13 kasus,
kekerasan aparat berwajib sebanyak delapan kasus, pelecehan seksual
tujuh kasus, dan satu kasus trafficking (perdagangan manusia).
Kasus trafficking
ini merupakan yang pertama yang ditemukan oleh WCC Nurani Perempuan di
kota itu. Kasus terungkap berkat laporan orangtua korban yang melapor
ke yayasan tersebut.
Sementara itu, temuan kasus kekerasan
terhadap perempuan yang dilakukan aparat antara lain oleh pihak
kepolisian. Salah satunya dalam bentrok di Maligi, Kabupaten Pasaman
Barat.
Pada kasus 14 November 2011 tersebut, puluhan ibu terlibat
dalam konflik perebutan lahan antara PT Permata Hijau Pasaman II (PT
PHP II) yang saat ini bernama PT Gersindo Minang Plantation (GMP) dan
masyarakat Maligi yang menuntut pemenuhan hak plasma yang dijanjikan
pihak perusahaan.
"Untuk kasus trafficking ditemukan setelah adanya laporan dari orangtua korban kepada yayasan ini pada tahun 2011," ucap Yefri.
Sementara
itu, Yefri menambahkan, kasus perkosaan kebanyakan dilakukan orang
terdekat korban, seperti pihak keluarga atau kekasih. Untuk menekan
angka kekerasan terhadap wanita, WCC Nurani Perempuan Padang mengimbau
adanya kontrol sosial dari masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Sehubungan
dengan itu, kesadaran masyarakat tentang perlunya melaporkan tindak
kekerasan terhadap diri mereka merupakan salah satu cara untuk menekan
angka tindak kekerasan terhadap perempuan.
Suber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar