Ilustrasi |
JAKARTA -Akibat suka sama suka
hingga berhubungan badan, lalu membuat laporan palsu ke polisi dengan
mengaku diperkosa, JM dan SU direncanakan akan melangsungkan pernikahan
seusai laporan JM terkait dugaan pemerkosaan dicabut. Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro
Jakarta.....
Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, saat dihubungi Senin (30/1/2012).
Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, saat dihubungi Senin (30/1/2012).
"Rencananya, JM akan segera cabut laporannya itu, dan keluarga
berencana segera menikahkan mereka dalam waktu dekat," ucap Budi.
Budi menjelaskan, laporan palsu JM tidak lagi jadi tanggung jawab
pihak kepolisian. Budi pun mengaku kini pihaknya tengah berbalik mencari
pasal yang bisa dijerat kepada JM karena laporan palsunya.
Dia menambahkan, untuk menjerat JM dengan pasal laporan palsu, tentu
harus ada pihak yang dirugikan terkait laporan itu. Namun dalam
laporan itu, pihak JM tidak menyebutkan nama siapa dugaan pelaku
pemerkosaan.
"Bisa saja JM kami jerat, asalkan SU merasa dirugikan dengan laporan palsu JM," tambah Budi.
Sumber : Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar