ILUSTRASI |
TEXAS - Brittni Nicole Colleps (28) dihukum lima tahun penjara, atas kasus asusila yang dilakukan terhadap muridnya.
Guru
wanita di Texas Utara, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah oleh
majelis hakim Pengadilan Tarrant County, karena berhubungan seks dengan
beberapa siswa berusia 18 tahun di rumahnya.
Menurut warta Daily Mail,
Sabtu (18/8/20120, jaksa menuntut Colleps dengan.....hukuman dua sampai 20 tahun penjara. Namun, hakim akhirnya memutuskan untuk menghukum Colleps lima tahun penjara.
Menurut pejabat setempat, guru SMA Kennedale melakukan hubungan seks dengan muridnya selama lebih dari dua bulan, pada 2011.
Ibu
tiga anak terungkap melakukan tindak asusila, setelah salah satu murid
yang menjadi korbannya, memberi rekaman video pengakuan.
Tiga siswa menyatakan tidak ingin disebut sebagai korban. Mereka pun mengaku tidak ingin bertemu dengan sang ibu guru.
Seorang
siswa mengungkapkan, hubungan terlarang bermula dari sebuah pesan
singkat yang berbau seks dari sang guru. Kemudian, ia ke rumah Colleps
dua kali, dan melakukan hubungan seks terlarang. (*)
Sumber: Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar