Penari Striptis |
Pekanbaru, - Polda Riau menangkap basah lima
wanita penghibur dalam keadaan tanpa busana di salah satu klub hiburan
malam di Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (21/2/12) dini hari. Mereka
diduga kuat sebagai pekerja striptis (tarian telanjang) dan.....
ditangkap
bersama dua orang disk jockey yang juga dalam keadaan tanpa busana
ketika ditangkap. "Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari
(21/2) sekitar pukul 02.30 WIB. Lima penari dan dua DJ yang juga
perempuan ini ditangkap dalam kondisi bugil atau tanpa busana sama
sekali," kata Kabid Humas Polda Riau S Pandiangan di Pekanbaru, Selasa.
Pandiangan
mengatakan, saat ini ketujuh wanita tersebut tengah menjalani proses
pemeriksaan di Mapoda Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Hasil
pemeriksaan sementara, petugas menetapkan dua tersangka yakni wanita
yang berprofesi sebagai DJ dalam lokasi hiburan malam tersebut,
masing-masing berinisial AM (22) asal Blitar dan tersangka IF (22) asal
Jakarta. "Sementara lima lainnya masih menjadi saksi," katanya.
Keduanya
dapat dikenakan Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 KUHP tahun 2008 tentang
pornografi yang disaksikan secara bebas di muka umum.
"Sementara
untuk lima wanita yang berprofesi sebagai penari, sampai saat ini masih
berstatus saksi dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari
petugas," katanya.
Dari hasil penelusuran, lima penari dan dua DJ
tersebut diringkus saat menari tanpa busana di lokasi hiburan malam
"Grand Launching Exclusive Club Pekanbaru" di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Club
ini menurut informasi sejumlah sumber, buka setiap malamnya mulai pukul
21.00 WIB hingga dini hari. Tiket untuk menyaksikan striptis di klub
itu dijual dengan harga Rp 75.000 per orang.
Sumber: Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar