SLIDER dan DROP DOWN MENU

MEMBERITAKAN SITUASI DAN KONDISI TENTANG SELUK BELUK KEJADIAN DI DUNIA DAN DI INDONESIA KHUSUSNYA HOME I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I KUTUH BALI I COMPUTER I ENGLISH I WISATA KULINER I TORPEDO IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! DIAMBIL DARI SUMBER YANG KREDIBEL DAN KWALIFIED SEHINGGA KEBENARAN BERITA TERJAMIN

2NoPost...Menyajikan artikel-artikel yang terkini dan TERPOPULER... tentang berita-berita yang ada di mancanegara pada umumnya dan di Indonesia khususnya, yang sangat menarik untuk anda baca...........!!!

Jalan Tol Bali Mandara

MANGUPURA, Jalan Tol JDP (Jalan di Atas Perairan) Rute Benoa Den More...
BALI SEAWEED»BLACK POST»DAFTAR ISI»DEDU2NO»FACEBOOK»
DENPASAR»MANCANEGARA»EKONOMI»NASIONAL»WISATA- BALI»

Pengacara Corby Apresiasi Presiden SBY

Rabu, 23 Mei 2012 | 04:21 WIB

Corby
DENPASAR,- Pengacara Ratu Mariyuana Schapelle Leight Corby, Iskandar Nawing mengapresiasi Presiden Susilo Bambang Yudhono yang telah mengabulkan permohonan grasi 5 tahun pengurangan hukuman kliennya. Nawing yang tak dapat menyembunyikan.....
kegembiraannya berencana menyampaikan kabar baik ini kepada Corby Rabu (23/05/2012) besok.

"Saya sangat-sangat mengapresiasi Presiden yang telah menandatangi grasi Schapelle Leight Corby," ujar Nawing saat dihubungi Selasa (22/05/2012) malam tadi. Nawing sendiri belum menerima berkas grasi ini dan justru pertama kali diberitahu turunnya grasi ini dari rekan-rekan jurnalis.

Dia belum bisa memastikan kapan Corby bebas karena harus melihat sejumlah remisi yang diterima Corby selama 8 tahun menjadi narapidana Lapas Kerobokan. "Dia kan sudah menjalani masa tahanan delapan tahun, dan ditambah grasi menjadi tiga belas tahun, saya harap secepatnya bisa bebas," kata Nawing.

Seperti diberitakan, Presiden SBY telah menandatangani grasi pengurangan hukuman 5 tahun yang diajukan oleh Corby pada tanggal 15 Mei 2012. Surat grasi tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Denpasar sebagai pemutus perkara pidana Corby, Senin (21/05/2012) kemarin.


Sumber : KOMPAS

Related Articles



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate